"No._Urut","Nama_Data","Keterangan_Data","Jenis_Data","Instansi_Pengusul","Instansi_Produsen_Data_Pusat","Sumber_Referensi","Tingkat_Kedalaman_Data","Tahun_Data","Diturunkan_di_level_Provinsi_kepada_Perangkat_Daerah","Termuat_Dokumen_Provinsi","Ada_Tidak_Ada","KET","2020","2021","2022","2023","2024" "189","Persentase Status Kewenangan Daerah Irigasi di Provinsi Lampung","Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2015","Statistik","-","-","Permendagri No. 86 Tahun 2017","-","2018-2024","Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)","RPJMD","Ada","TERLAMPIR","• Kewenangan Pemerintah Pusat 233.705 Ha (60%); • Kewenangan Pemerintah Provinsi 23.623 Ha (7%); • Kewenangan Pemerintah Kabupaten 131.302 Ha (33%)","• Kewenangan Pemerintah Pusat 233.705 Ha (60%); • Kewenangan Pemerintah Provinsi 23.623 Ha (7%); • Kewenangan Pemerintah Kabupaten 131.302 Ha (33%)","• Kewenangan Pemerintah Pusat 233.705 Ha (60%); • Kewenangan Pemerintah Provinsi 23.623 Ha (7%); • Kewenangan Pemerintah Kabupaten 131.302 Ha (33%)","• Kewenangan Pemerintah Pusat 233.705 Ha (60%); • Kewenangan Pemerintah Provinsi 23.623 Ha (7%); • Kewenangan Pemerintah Kabupaten 131.302 Ha (33%)","• Kewenangan Pemerintah Pusat 233.705 Ha (60%); • Kewenangan Pemerintah Provinsi 23.623 Ha (7%); • Kewenangan Pemerintah Kabupaten 131.302 Ha (33%)"